Terduga Pencuri Kotak Amal Musala di Tulungagung Meninggal, Polisi Hentikan Penyelidikan

Petugas kepolisian saat mengunjungi terduga pelaku yang menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Petugas kepolisian saat mengunjungi terduga pelaku yang menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung.(foto: istimewa)

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah linggis, obeng, tang, serta uang tunai Rp12 ribu yang diduga merupakan hasil pencurian dari kotak amal.

“Uang Rp12 ribu itu ditemukan bersama peralatan yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal,” ujarnya.

Medianto menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung dan penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.

Read More

Namun, karena terduga pelaku telah meninggal dunia, penyelidikan akan dihentikan sesuai ketentuan hukum setelah melalui mekanisme gelar perkara.

“Secara otomatis penyelidikan kasus ini akan dihentikan karena terduga pelaku meninggal dunia. Kami akan menggelar perkara sebagai dasar penghentian penyelidikan,” pungkasnya.

Baca juga:Diduga Traffic Light Mati, Dua Pengendara Motor Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Empat Gleduk Tulungagung

Sebelumnya, warga Desa Jeli berhasil menggagalkan dugaan pencurian kotak amal di Musala Al Materjo pada Jumat (24/7/2026). Terduga pelaku terjatuh dari sepeda motornya saat berusaha melarikan diri setelah aksinya diketahui warga.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *