Apabila satu formasi saja tidak memenuhi syarat minimal empat pelamar, seluruh proses pendaftaran akan diulang. Pendaftaran juga tidak akan diperpanjang hanya untuk formasi yang kekurangan peserta.
“Setiap formasi harus diikuti minimal empat pelamar. Jika ada satu formasi yang pesertanya kurang dari empat orang, seluruh tahapan pendaftaran akan diulang agar seleksi berjalan serentak. Kami juga tidak akan memperpanjang pendaftaran hanya untuk satu formasi tertentu,” tegasnya.
Adapun enam jabatan yang dibuka dalam seleksi tahap pertama meliputi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Direktur RSUD dr. Harjono, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Baca juga:Kejari Ponorogo Tetapkan Kabag Keuangan DPRD Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan Rp3,6 Miliar
Seleksi ini merupakan tahap awal untuk mengisi enam dari total 11 jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkab Ponorogo yang saat ini masih kosong.



















