Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Di antaranya sebuah alat isap atau bong, satu pipet kaca, serta satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
Menurut AKP Anjar, dalam pemeriksaan awal AF mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Pengemudi bersama truk kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Urkes untuk pemeriksaan kondisi kesehatan pengemudi,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai, perkara tersebut dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Jombang. Pengemudi dan barang bukti diserahkan untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Baca juga:Pesanan Piala Melonjak 200 Persen, Perajin Jombang Raup Berkah HUT ke-81 RI
Satresnarkoba Polres Jombang selanjutnya mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.



















