LKHPI Nganjuk bahkan secara tegas menyatakan berkomitmen membawa kasus dugaan praktik rasuah ini ke meja hijau.
“Kami menduga pemotongan dari dinas terkait. Kita akan membongkar kasus ini untuk kita laporkan ke aparat penegak hukum, agar terbongkar dugaan korupsi yang direncanakan dengan baik ini,” tegas Hamid Efendi penuh keyakinan.
Menanggapi sorotan tersebut, pihak sekolah menyampaikan perincian alokasi anggaran yang diterimanya secara terbuka kepada publik.
“Untuk SMAN 1 Tanjunganom tahun 2026 memang betul menerima bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, nilainya lebih kurang Rp1,9 miliar,” jelas Kepala SMAN 1 Tanjunganom, Bowo, mengonfirmasi perincian tersebut.
Baca Juga :Budidaya Lele Kediri Punya Potensi Besar, Serdik Sespimmen Polri Teliti Kendala Pakan dan Pemasaran
“Itu untuk rehabilitasi 11 ruang kelas, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang lab IPA, dan pengerjaan 1 pembangunan ruang administrasi baru,” tambahnya.
Meski rincian pekerjaan telah dipaparkan, LKHPI Nganjuk mencatat adanya celah rawan pemotongan alokasi anggaran, baik pada tingkatan birokrasi maupun eksekusi teknis.
Mengingat rehabilitasi per ruang kelas rata-rata menelan biaya hingga Rp161 juta, kualitas fisik di lokasi dianggap menimbulkan tanda tanya besar.
Kini, bola panas proyek revitalisasi pendidikan di SMAN 1 Tanjunganom bergulir ke ranah pengawasan publik dan penegak hukum.
Warga sekolah serta masyarakat luas menanti kepastian apakah dana miliaran rupiah tersebut benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas belajar, atau justru menambah daftar panjang pengelolaan anggaran yang bermasalah.



















