Menerima laporan itu, petugas gabungan dari PT KAI dan kepolisian bergegas menuju TKP. Di lokasi, petugas menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Unit Inafis Polres Blitar langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Usai olah TKP, jasad korban dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk proses Visum et Repertum (VeR). Petugas juga mengamankan barang bukti serta menghubungi pihak keluarga,” lanjut Muheni.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, korban memang diketahui tengah mengalami tekanan mental atau depresi selama beberapa waktu terakhir, meski penyebab pasti depresi tersebut belum diketahui.
Baca juga:Kisah Fasiatin di Talun Blitar, Kembangkan Usaha Sembako dan Laundry hingga Jadi Agen BRILink
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta saling peduli terhadap kondisi keluarga maupun lingkungan sekitar demi keselamatan bersama,” pungkasnya.



















