Saat ditemui di tempat kosnya pada Selasa (22/9/2026), AEB mengungkapkan telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk memberikan keterangan tambahan.
“Sudah sekitar lima kali saya dipanggil untuk memberikan keterangan. Walaupun sempat dipertemukan dengan para terlapor dan pengelola kafe, saya tetap memilih melanjutkan proses hukum. Saya masih trauma dan sangat dirugikan atas peristiwa ini,” tegas AEB.
AEB berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius dan memberikan kepastian hukum agar para pelaku diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Lamongan masih terus melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta para terlapor untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut.



















