Sementara itu, dua pekerja lainnya hingga kini masih berjuang menjalani perawatan medis intensif akibat luka bakar di Surabaya, yakni Sigit Kamseno (36) yang mengalami luka bakar hingga 95 persen di RSUD Dr. Soetomo, serta Andika Dwi Ramadhan (20) dengan luka bakar 35 persen di RS Katolik St. Vincentius a Paulo.
Dukungan dan perhatian terus diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) menyerahkan langsung santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris para korban.
“Pemkab Lamongan menyampaikan duka cita mendalam. Selain klaim BPJS Ketenagakerjaan berkisar Rp177 juta hingga Rp230 juta lebih, kami bersama pihak perusahaan juga memastikan adanya jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak korban hingga perguruan tinggi,” tutur Pak Yes.
Baca juga:Curiga Tak Pernah Pulang, Istri Sah Gerebek Suami Tinggal Serumah Bersama Pemandu Lagu di Lamongan
Pasca-kejadian ini, Pemkab Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengintensifkan evaluasi, pengawasan, serta pemeriksaan berkala terhadap kelaikan peralatan kerja di seluruh pabrik di Lamongan guna memperketat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(



















