Buka Suara Soal Polemik Keberangkatan Jemaah Umrah, PT Annisa Ahmada Travelindo Laporkan Penyedia Tiket ke Polda Metro Jaya

Tangkapan layar sebuah video TikTok DF Law Firm and Partners selaku kuasa hukum PT Annisa Ahmada menerangkan polemik jamaah umrah, Rabu (23/9/2026).
Tangkapan layar sebuah video TikTok DF Law Firm and Partners selaku kuasa hukum PT Annisa Ahmada menerangkan polemik jamaah umrah, Rabu (23/9/2026).(foto: istimewa)

“Sejak berdiri pada 2022, kami telah memberangkatkan sekitar 20.000 jemaah dengan lancar. Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini dan bertanggung jawab kepada seluruh jemaah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah telah mengambil tindakan tegas. Akses PT Annisa Ahmada Travelindo pada sistem pendaftaran jemaah baru (Sisko Patuh) resmi ditutup sementara.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengonfirmasi langkah tegas tersebut saat ditemui di Kediamannya, Pesantren Al-Farros, Tebuireng, Jombang, Kamis (17/9/2026) lalu. Langkah ini diambil setelah ditemukannya kasus jemaah yang terlambat berangkat di Alun-alun Jombang hingga jemaah tertahan di Arab Saudi akibat tiket kepulangan belum tersedia.

Read More

Baca juga: Isyarat Selimut Almarhum Ibu dan Kisah Pilu Keluarga Korban KM Virgo Transport 8 Asal Jombang

“Akses mereka di Sisko Patuh sudah kami tutup sehingga tidak bisa mendaftarkan jemaah baru. Saat ini tim Inspektorat dan Ditjen terkait tengah melakukan pemeriksaan intensif, dan kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tandas Gus Irfan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *