Namun, upaya komunikasi dilaporkan mengalami jalan buntu. Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup, Erni Khairunnisa (Ning Nisa), tidak memberikan respons baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, meskipun pendampingan telah dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Di sisi lain, gelombang pengaduan pengembalian dana (refund) dari jemaah yang gagal berangkat melalui PT Annisa Ahmada Travelindo terus membengkak. Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengonfirmasi hingga Selasa (22/9/2026) tercatat sudah ada 67 jemaah yang resmi mengajukan aduan.
Baca juga:Soal Pembebasan Bersyarat Bechi Kasus Kekerasan Seksual, WCC Jombang Tuntut Jaminan Keamanan Korban
“Seluruh aduan kami tampung dan laporkan ke Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, sekaligus mengagendakan pemanggilan resmi terhadap Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo untuk meminta pertanggungjawaban,” pungkasa Ilham.



















