“Benar, Polsek Kembangbahu Polres Lamongan menerima laporan kebakaran di Pabrik PT YWI sekitar pukul 11.30 WIB. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan tim gabungan sedang melakukan proses pembasahan di lokasi,” ujar Ipda M. Hamzaid, Jumat (25/9/2026).
Akibat amukan si jago merah, sebanyak tujuh unit bangunan pabrik hangus terbakar. Selain fasilitas pabrik, satu unit alat berat jenis dozer dan satu unit mobil dump truck juga ikut terbakar di lokasi kejadian. Total kerugian materiil akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Baca juga:Pegawai Kafe di Lamongan Mengaku Dikeroyok Tiga Orang di Ruang Makeup, Kasusnya Ditingkatkan Polisi
Petugas gabungan hingga sore hari masih memfokuskan pembasahan pada tumpukan serbuk kayu untuk mengantisipasi munculnya kembali bara api. Sementara itu, Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab utama timbulnya api.



















