Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Puluhan Warga Kedungpapar Jombang Unjuk Rasa Tolak Terbitnya 62 SHM

Warga membentangkan spanduk penolakan klaim kepemilikan tanah eks waduk di Dusun Tragal, Desa Kedungpapar, Sumobito, Jombang.
Warga membentangkan spanduk penolakan klaim kepemilikan tanah eks waduk di Dusun Tragal, Desa Kedungpapar, Sumobito, Jombang .(foto: istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Puluhan warga Dusun Tragal, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menggelar aksi unjuk rasa menolak keras penerbitan puluhan sertifikat atas lahan eks waduk di wilayah setempat. Warga menilai terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut sebagai bentuk pengambilalihan secara sepihak terhadap tanah leluhur yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Baca juga:Pameran Lukisan “Lorong Waktu” Jombang Fest 2026 Dibongkar Paksa Seniman Akibat Kecewa Tata Letak Ditutup PKL

Lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut merupakan peninggalan nenek moyang yang dahulunya berupa waduk, kemudian beralih fungsi menjadi areal persawahan yang dikelola swadaya oleh warga. Hasil penyewaan lahan diatur bergiliran saban tahun dan seluruh pendapatannya dialokasikan untuk membiayai fasilitas sosial, seperti penerangan jalan, perluasan area pemakaman, hingga operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Read More

Sekretaris Pengelola Lahan, Subektiono, menegaskan bahwa aksi massa digelar murni demi mempertahankan aset peninggalan leluhur yang menopang kebutuhan sosial masyarakat.

“Aksi ini kami gelar demi mempertahankan tanah nenek moyang kami. Tanah tersebut semula waduk yang digarap masyarakat, dan hasil sewa penggarapan sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan umum warga Dusun Tragal,” terang Subektiono saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Eskalasi ketegangan mulai memuncak saat pengelola dan perwakilan warga mendadak dipanggil oleh penyidik Polres Jombang. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari laporan pengaduan seorang pria berinisial S—yang disinyalir merupakan mantan pegawai instansi pengairan—atas tuduhan penyerobotan lahan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *