Mendapat laporan masyarakat, petugas Polsek Slahung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim medis dari Puskesmas Slahung guna melakukan pemeriksaan fisik awal.
Dari hasil pemeriksaan medis serta konfirmasi pihak keluarga, tidak ditemukan indikasi bekas penganiayaan. Korban dinyatakan meninggal dunia secara wajar akibat komplikasi sakit yang dideritanya.
“Kami langsung ke TKP bersama tim medis. Korban dinyatakan meninggal secara wajar akibat sakit dan hal tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga yang mengonfirmasi adanya riwayat asam lambung,” jelas Pitoyo.
Peristiwa memilukan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Pasalnya, korban selama ini berjuang seorang diri sebagai orang tua tunggal (single parent) membesarkan empat orang anak setelah suaminya wafat sekitar setahun lalu. Saat insiden terjadi, tiga anaknya sedang menimba ilmu di pondok pesantren, sementara si bungsu yang berusia 3,5 tahun berada di lokasi menemani sang ibu.



















