Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan pengeroyokan terjadi di Kabupaten Blitar. Seorang santri diduga dikeroyok hanya karena dituduh mencuri uang.
Kasus dugaan itu kini ditangani aparat Polres Blitar. “Betul perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal, Jumat (5/1). Dia mengatakan saat ini polisi tengah mengumpulkan data di lapangan.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan dugaan pengeroyokan itu terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Kasus terjadi pada Rabu (3/1) dan dilaporkan tak lama setelah kejadian. Korbannya MA (14) yang juga pelajar di salah satu SMP setempat dan mondok di pesantren.
Nah, penganiayaan berawal ketika Selasa (2/1) para santri pondok mulai masuk seperti biasa. Itu setelah sebelumnya libur panjang. Pada pukul 22.00 para santri istirahat malam. Nah sejam kemudiam terjadilah aksi dugaan pengeroyokan. Korban dituduh mencuri uang milik sesama santri.



















