Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil membongkar peredaran sabu dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial INR diamankan bersama barang bukti sabu seberat 301,37 gram atau lebih dari tiga ons.
Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto, menyebut jumlah tersebut menjadi yang terbesar sepanjang pengungkapan kasus sabu oleh Satresnarkoba Polres Ponorogo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peredaran barang haram itu diduga dikendalikan dari dalam Lapas Madiun.
“Beratnya lebih dari tiga ons. Ini merupakan tangkapan terbesar selama Satresnarkoba mengungkap kasus sabu. Dari keterangan INR, peredaran barang ini dikendalikan dari lapas,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga :Diduga Sopir Mengantuk, Dua Tewas dalam Kecelakaan Truk di Tol Jombang–Mojokerto
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka K yang kedapatan membawa sabu seberat sekitar 3 gram. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengarah kepada INR yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar.



















