Surabaya, SEJAHTERA.CO – Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AZS atas kasus tewasnya tiga personel band di Surabaya beberapa waktu lalu.
Tiga personel band yang tewas itu diduga akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) saat tampil di Cruzz Lounge Bar salah satu hotel di Surabaya.
Tiga personel band yang tewas adalah WAR (35), warga Beton Pongangan, Manyar Gresik, dan dua lainnya warga Surabaya, yakni RG (34) warga Kembang Kuning Kramat dan IP (36).
Sementara itu satu orang inisial MO (41) warga Kiai Abdullah Tenggilis Mejoyo Surabaya sempat mengalami kritis.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian, para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend, berjumlah sembilan (personel) sedang tampil di Cruzz Lounge Bar disalah satu hotel di Surabaya.
“Para personel band musik Ogie & Friend diduga mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat,” ungkap Kombes Pol Pasma, Jumat (5/1/24).
Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan salah satu personel berinisial RG harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan delapan personel lainnya masih bisa berjalan dengan normal.
“Sebelum meninggal, RG sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, pada saat masih sadar,” kata Kombes Pasma.
Masih menurut Kombes Pol Pasma, untuk korban WAR sempat tampil mengisi band di acara resepsi pernikahan. Namun kemudian kondisi korban mengalami penurunan kesehatannya muntah-muntah.
“Setelah itu juga korban IP, setelah mengonsumsi minuman tersebut kesehatannya juga menurun drastis dan mengalami muntah beberapa kali, kemudian dirujuk ke RS Dr. Soetomo,” terang Kombes Pasma.
Karena IP mengalami penurunan kesehatan, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dibawa ke RS Bhakti Rahayu dan akhirnya meninggal.
“Sekira pada Selasa 26 Desember 2023, pukul 09.00 WIB korban IP menghembuskan nafas yang terakhir di RS Dr. Soetomo. Dengan demikian ada tiga korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur Kombes Pasma.



















