Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah lahan aset millik Pemkot Blitar yang belum mengantongi sertifikat ternyata cukup banyak. Dari total 965 aset, ada sekitar 200 titik yang belum bersertifikat.
Kepala Badan Pedapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johannes, mengatakan, sebanyak 209 aset yang belum sertifikat itu tersebar di berbagai lokasi di tiga kecamatan di Kota Blitar.
“Nah yang belum sertikasi ini kami targetkan kelar setiap tahun. Sertifikasi ini bisa melalui PTSL atau non PTSL,” kata Widodo, Jumat (12/1).
Dia menjelaskan untuk mengurangi jumlah aset yang belum bersertifikasi, setiap tahun koordinasi dengan BPN. Dan memang setiap tahun jumlahnya aset yang belum bersertifikasi berkurang.



















