Sebanyak 8 TPS di Kecamatan Pulung Belum Punya Pengawas, Ini Penjelasan Bawaslu Ponorogo

Sebanyak 8 TPS di Kecamatan Pulung Belum Punya Pengawas, Ini Penjelasan Bawaslu Ponorogo

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mencatat sebanyak 8 tempat pemungutan suara (TPS) belum memiliki pengawas atau PTPS untuk Pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa menyebut, 8 TPS yang belum memiliki pengawas yakni di kecamatan Pulung diantaranya di Desa Plunturan, Desa Pulung dan Desa Pulung Merdiko.

“Total ada 8 yang sampai saat ini belum ada pengawas TPS, sedangkan untuk penutupan pendaftaran hari ini,” ungkap Bahrun kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Read More

Bahrun menyebut, pada Pemilu bulan Februari mendatang, kebutuhan PTPS di Ponorogo sebanyak 2.893 itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Ponorogo. Dimana setiap TPS akan diisi oleh satu orang pengawas.

“PTPS itu memang untuk mengawasi jalannya pemungutan hingga rekapitulasi suara,” terangnya.

Pihaknya menyebut, dalam pendaftaran PTPS tersebut, Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *