Legislator Kabupaten Tulungagung Sebut Perda Bisa Kurangi Bentrokan Perguruan Silat

Legislator Kabupaten Tulungagung Sebut Perda Bisa Kurangi Bentrokan Perguruan Silat

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Legislator Kabupaten Tulungagung memiliki perbedaan pandangan terkait pembongkaran tugu perguruan silat di atas tanah pemerintah karena disebut sebagai akar bentrokan antar perguruan silat. Saat ini pemerintah daerah telah menertibkan sendiri karena tidak ada upaya pembongkaran secara mandiri.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, sepakat dengan opsi pembongkaran tugu yang dilakukan kalangan eksekutif, lantaran dianggap menyebabkan bentrokan antar perguruan silat. Hanya saja, pihaknya sendiri memiliki pandangan berbeda terkait bentrokan tersebut.

Dia menganggap, masalah bentrokan antar anggota perguruan silat itu sebenarnya didasari masalah penggunaan atribut perguruan silat. Maka dari itu, pihaknya terpikirkan untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang semua atribut perguruan pencak silat.

Read More

“Kalau mungkin harus di-perda-kan dengan pertimbangan hal yang sifatnya strategis, bolehlah kami diajak untuk berpikir ke sana,” kata Marsono, Minggu (12/11/2023).

Pembuatan perda tentang atribut silat tersebut, jelas Marsono, bisa menjadi jawaban pasca penerapan kebijakan dari Pemprov Jawa Timur, untuk menertibkan setiap tugu perguruan pencak silat yang berada di fasum. Mengingat gesekan akibat penggunaan atribut silat juga kerap terjadi di Tulungagung.

Hanya saja apabila perda itu benar-benar dibuat, pihaknya ingin agar semua pihak yang bersangkutan pada perda tersebut memiliki komitmen terhadap regulasi yang telah dibuat. Itu karena baginya, yang sulit bukan masalah membuat perda tersebut, melainkan justru pengaplikasian, komitmen, dan konsistensinya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *