Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Jumlah fraksi di DPRD Ponorogo hampir bisa dipastikan akan berjumlah 7 kelompok. Hal ini setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ponorogo sepakat bergabung membentuk fraksi gabungan untuk periode 2024-2029.
Baca Juga :Pemotor Kediri Meninggal Dunia Tabrak Dump Truk Mundur di Kediri
Kedua partai politik tersebut, yakni PKS dan PPP memutuskan untuk membentuk fraksi bersama di DPRD Ponorogo karena perolehan kursi legislatif masing-masing partai kurang dari empat kursi. Penggabungan ini merupakan syarat minimal untuk membentuk fraksi secara mandiri.
Agus Hamid, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Ponorogo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan PPP untuk mewujudkan pembentukan fraksi ini.
“Antara PKS dan PPP sudah sama-sama sepakat, sudah 95 persen prosesnya,” ungkap Agus Hamid, Senin (16/9/2024).
Baca Juga :Empat Ton Gunungan Jambu Merah Gondangmanis Jadi Rebutan Warga usai Diarak
Agus juga menjelaskan selain karena syarat minimal kursi, pembentukan fraksi gabungan ini karena adanya kesamaan visi dan misi, yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
i sudah cukup membentuk fraksi baru, pihaknya juga berkomunikasi dengan PAN untuk ikut dalam fraksi gabungan tersebut.



















