Arzeti Bilibina Kritik Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja

Alat kontrasepsi siswa dan remaja
Alat kontrasepsi: ilustrasi (istockphoto)

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah menuai kritik.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah meninjau ulang aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja tersebut.

Ia khawatir aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar akan berdampak pada kesehatan jangka panjang dan berpotensi meningkatkan pergaulan bebas.

Read More

Baca Juga : Kebakaran Kompeks Ponpes Lirboyo, Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kediri: Diduga Berasal dari Peralatan Masak

“Hati-hati, jika gagal pengawasan justru jadi racun perusak anak-anak,” ujar Arzeti Bilbina dikutip dari Parlementaria.

Ia juga mengingatkan pemerintah harus mengimbangi aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan itu.

Yakni dengan pendidikan seksual yang holistik dan pendekatan yang sensitif terhadap nilai-nilai masyarakat.

Baca Juga : Satu Rumah di Kompleks Ponpes Lirboyo Kediri Kebakaran, Sejumlah Santri Dilarikan Rumah Sakit

“Karena bisa jadi bumerang bagi anak muda Indonesia,” tandas Arzeti Bilbina.

Menurut Arzeti dalam pasal 103 PP tersebut tidak tertulis secara detail mengenai pelajar yang diberikan edukasi, sehingga rawan disalahartikan.

“Saya kira perlu ada penjelasan dan edukasi yang clear, karena bunyi pasal yang sekarang bisa membuat salah tafsir,” tuturnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *