Ular Piton 2 Meter Sempat Berkeliaran di Lingkungan Ponpes

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek mengevakuasi seekor ular piton dengan panjang sekitar 2 meter dari Pondok Pesantren Darissulaimaniyah di Kecamatan Durenan. Ular itu dievakuasi karena membahayakan penghuni pondok.

 

“Ular piton, kurang lebih panjangnya sekitar 2 meter,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Wasis Widodo, Selasa (9/1).

Read More

Ular itu dievakuasi setelah sebelumnya terpergok kelayapan di lingkungan pondok. Karena membahayakan, ular itu kemudian oleh warga pondok ditangkap dan ditempatkan dalam sebuah wadah akuarium.

 

Sebab keberadaan ular itu dinilai mengancam keselamatan warga pondok, apalagi di tengah padatnya aktivitas pondok. “Jadi saat kami ke sana, ular itu sudah ditangkap, kemudian di taruh di akuarium,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *