Blitar, SEJAHTERA.CO – Aksi pencurian laptop dan barang berharga di cucian mobil atau car wash Bagong di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Selasa (24/9/2024) akhirnya berhasil diungkap.
Baca Juga :Disdag Kabupaten Kediri Minta Kuota Tambahan Gas LPG 3 Kilogram ke Pertamina
Polisi menangkap dua pemuda yang ditengarai di balik hilangnya laptop, ponsel hingga uang tunai cucian mobil di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar tersebut.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Putut Siswahyudi, dua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Selain menangkap pelaku, juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel yang dibeli dengan uang hasil penjualan laptop.
“Dua pelaku kami amankan lengkap dengan barang bukti. Saat ini masih disidik dan dikembangkan,” kata Iptu Putut Siswahyudi, Minggu (29/9/2024).
Baca Juga :Kekeringan di Trenggalek Semakin Parah, Lebih dari 600 Tangki Air Bersih Didistribusikan ke 52 Desa
Dia mengatakan dua pelaku yakni MFM (28) pekerjaan sopir warga Kelurahan Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Sementara pelaku lain adalah FS (20) warga Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Diketahui, FS adalah karyawan cucian mobil korban. Korban adalah Dian Fery (48) warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Korban merugi hingga Rp 9 juta.
Baca Juga :Petani Desa Brumbung Kepung Gemar Tanam Brambang Sayur Merah dan Putih, ini Sebabnya



















