Dia menjelaskan, kronologi berawal ketika polisi mendapat laporan dari korban. Jika barang-barang berharganya di cucian mobil amblas. Saat itulah, polisi langsung menyelidiki. Selain meminta keterangan sejumlah saksi juga memeriksa kamera perekam.
Polisi pun curiga dengan keberadaan salah satu karyawan. Akhirnya dilakukan penyelidikan. Dari situlah polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan cucian mobil.
Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui pencurian dilakukan pada Selasa (24/09) sekitar pukul 01.00 dini hari. Dua pelaku berangkat dari Jalan Melati Kota Blitar menuju cucian mobil milik korban. Keduanya naik motor Suzuki Shogun warna biru.
Baca Juga :Polisi Buru Pelaku Penganiayaan hingga Meninggal Dunia yang Sempat Pesta Miras
Setelah sampai di lokasi keduaya mengamati sasaran dan kondisi yang sepi. MFM masuk melakukan pencurian dengan cara melewati saluran air dan melompat pagar lalu masuk ke dalam.
Dia mencuri laptop, ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu. Sementara itu FS berada di tepi jalan berperan melakukan pemantauan atau mengawasi lingkungan sekitar. Setelah berhasil MFM keluar membawa hasil curian dan pergi atau kabur ke arah Serut di Kecamatan Kanigoro.
Selanjutnya ke Terminal Bus Patria Kota Blitar dan naik bus ke Surabaya. Selanjutnya menjual barang hasil curian laptop tersebut di wilayah Surabaya.
Baca Juga :Korban Penganiayaan Guru, MKK Diasuh Nenek Sejak Ibu Kerja di Taiwan, Ingin Mondok dari Kecil
Kemudian hasil dari penjualan Laptop tersebut dibelikan ponsel merek Poco. MFM ditangkap di Lakarsantri, Surabaya. Sementara FS ditangkap di depan toko dekat rumahnya di Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.



















