Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Senin (21/10/2024).
Baca Juga :Update Kerusakan Bencana di Trenggalek: Belasan Rumah Rusak – Jembatan Putus, BPBD Ingatkan Soal ini
Kedatangan Bawaslu Tulungagung ini tidak lain dalam upaya penyelidikan dugaan pegawai Dispertan yang berfoto dengan salah satu paslon.
Koordinator Bawaslu Tulungagung, Moh. Syafiq Ansori mengatakan, sudah memantau beredarnya foto pegawai Dispertan Tulungagung dengan salah satu paslon. Dua pegawai Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu berfoto dan berpose memberi dukungan.
Baca Juga :KPU Ponorogo Fasilitasi APK untuk Para Paslon, ini Jumlah dan Lokasi Pemasangannya
Berdasarkan regulasi yang ada, diketahui jika ASN maupun PPPK harus netral dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada atau tidak boleh memihak salah satu calon. Hal ini membuat Bawaslu Tulungagung mendatangi Dispertan Tulungagung untuk melihat sejauh mana kasus itu bergulir.
“Kami ke sini untuk memastikan atau klarifikasi terkait pembinaan dua pegawai itu yang dilakukan oleh Dispertan Tulungagung, apakah sudah sesuai atau belum,” kata Moh. Syafiq Ansori, Senin (21/10/2024).
Baca Juga :Sepekan Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Batu Menindak 1.108 Pelanggar



















