Ponorogo, SEJAHTERA.CO – KPU Kabupaten Ponorogo mulai memasang alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada serentak pada November mendatang. Pemasangan APK tersebut merupakan hasil fasilitas dari KPU Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga :Sepekan Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Batu Menindak 1.108 Pelanggar
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengatakan, pemasangan APK itu dilakukan oleh pihak ketiga atau vendor. Lokasi pemasangan APK berada di titik yang telah ditentukan, salah satunya berada di pusat keramaian.
“APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Ponorogo untuk kedua paslon sudah mulai dipasang dari beberapa waktu lalu,” ujarnya, Senin (21/10/2024).
Gaguk menjelaskan APK yang difasilitasi oleh KPU tersebut ada tiga jenis. Di antaranya lima baliho per paslon, dipasang di tingkat kabupaten. Adapun lokasinya, satu baliho dipasang di pusat kota, sedangkan empat lainnya dipasang di pintu masuk Kabupaten Ponorogo dari empat penjuru.
“Kita pasang sesuai dengan titik yang kita tentukan bersama-sama, yang jelas mudah terlihat serta tidak mengganggu atau menyalahi aturan,” tegasnya.



















