Nganjuk, SEJAHTERA.CO – ST (44), warga Dusun Ngringin Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, pembacok SU (55) warga Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, saat akan persiapan ijab kabul di Desa Ketandan Kecamatan Lengkong, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Selasa (22/10/2024), membenarkan bahwa ST pembacok Calon pengantin asal Tuban, menyerahkan diri ke Polres Nganjuk setelah pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka.
“Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, dan setelah pembicaraan yang intensif, akhirnya tersangka memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Nganjuk pada hari berikutnya,” jelasnya.
Baca Juga :Sosialisasi Pilkada, KPU Kabupaten Kediri Ajak para Santri Nonton Bareng Film Tepatilah Janji
Sedangkan peristiwa pembunuhan itu, lanjut Kapolres Nganjuk, pada 19 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian berawal saat korban bersama temannya, Tarkun (58), warga yang saat itu bersama korban, sedang dalam perjalanan menuju rumah calon istri korban, HN (31), di Desa Ketandan untuk persiapan ijab kabul, dan dibuntuti pelaku.
Ketika mobil berhenti, tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama, namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tarkum yang saat itu ketakutan berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar. Saksi lain, LA (32), seorang perempuan yang merupakan tetangga calon istri korban, menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dekat mobilnya.



















