Oknum Polisi Polres Blitar Terlapor Penipuan Ancam Balik Lapor, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Korban Mantan PMI

Oknum Polisi Polres Blitar Terlapor Penipuan Ancam Balik Lapor, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Korban Mantan PMI
Wahyu Candra Triawan saat klarifikasi dan menunjukkan Salinan putusan kasus gugatan kliennya di PN Blitar. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Oknum polisi di Polres Blitar dan rekannya berontak. Tak terima dituduh dugaan menipu, keduanya pun tak segan-segan membawa kasus ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga :Sosialisasi Pilkada, KPU Kabupaten Kediri Ajak para Santri Nonton Bareng Film Tepatilah Janji

Hal itu diungkapkan Wahyu Candra Triawan, kuasa hukum oknum polisi di lingkup Polres Blitar dan And, pria yang disebut-sebut yang paling bertanggungjawab kasus laporan ke polisi.

Read More

“Iya, kami sedang menelaah. Karena sebenarnya kasus ini utang piutang atau perdata. Tetapi ternyata dilaporkan atas kasus dugaan penipuan,” kata Wahyu Candra Triawan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga :Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Tulungagung Datangi ASN Dispertan

Candra menjelaskan sesuai dengan laporan kliennya, bahwasanya sebenarnya kasus itu adalah perdata. Bahkan itu pengadilan negeri juga sudah memutuskan gugatan penggugat tak dapat diterima.

Di dalam persidangan, kliennya taka ada niatan untuk menipu. Buktinya sejak 2021 sudah ada pembayaran ke korban. Dan baru 2022, pembayaran macet.

Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Minta Warga Waspada Kebencanaan, ini Pesannya

“Ya biasalah dalam bisnis tersendat. Intinya ada Upaya pembayaran. Tetapi si penggugat tetap tak terima ingin balik uangnya dan berakhir melapor ke polisi,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *