Tersangka Penikaman Calon Suami Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kapolres Nganjuk

Tersangka Penikaman Calon Suami Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kapolres Nganjuk
ST (44) tersangka pembunuhan di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong diamankan Polres Nganjuk (istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Malang nasib SS (55) warga asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang tewas setelah ditikam oleh tersangka ST (44), warga Dusun Ngringin, Kecamatan Lengkong.

Baca Juga :Jelang Debat Publik Pilbup Kediri 2024, KPU Siapkan Lima Tema dan Aturan Pendukung

Akibat kejadian itu tersangka terancam dipenjara seumur hidup. Terungkap, motif perencanaan pembunuhan lantaran tersangka cemburu buta, istrinya akan dipersunting oleh korban pada waktu itu.

Read More

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, kasus pembunuhan terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong pada 19 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga :Ratusan Personel Disiagakan saat Debat Publik Pikada Tulungagung, Ini Kata Kapolres

Ia menjelaskan, awal mula kejadian tersebut saat TK (58) teman korban yang menemani dari Tuban menuju Nganjuk untuk menikahi janda HN (31) di Desa Ketandan.

Tiba-tiba di tengah jalan mobil korban berhenti karena sadar dibuntuti oleh tersangka ST.

“Korban dan pelapor berada di dalam mobil saat dibuntuti oleh tersangka. Ketika mobil berhenti, tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama, namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :Peringati HSN, Siswa SDN Kepuhrejo 1 Kudu Jombang Adakan Santri Camp

Pelapor, TK, berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar. Saksi lain, LA (32), yang merupakan tetangga calon istri korban, menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dekat mobilnya.

“Saksi LA kemudian segera menghubungi HN untuk memberitahu kejadian ini,” jelas Kapolres.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *