Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Seorang selebgram asal Kabupaten Trenggalek diamankan Tim Satreskrim Polres Trenggalek. Dia diamankan polisi karena mempromosikan situs judi online.
Baca Juga :Pj Gubernur Jatim Ingatkan Kewaspadaan Hadapi Kebencanaan
Selain mengamankan selebgram itu, polisi dari Satreskrim Polres Trenggalek juga mengamankan lima pemain judi online lainnya.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menjelaskan, selebgram yang diamankan itu adalah PW (21) warga Kecamatan Dongko. Ia diamankan polisi setelah enam bulan melakukan promosi situs judi online melalui media sosial pribadinya.
Baca Juga :Polres Batu Dampingi dan Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan
“Dia tidak ikut bermain. Dia meng-endorse adanya judi online dan mendapatkan keuntungan. Endorse yang dia terima setiap 15 hari, sebesar Rp 600 ribu dan sudah berlangsung enam bulan yang lalu,” kata Zainul di Mapolres Trenggalek, Selasa (5/11/2024).
Selebgram itu kini dalam penanganan khusus, mengingat ia tengah hamil besar dan segera melahirkan. Selain mengamankan PW, petugas juga mengamankan lima pemain judi online lainnya. Mereka adalah WJ (38), SL (46), YE (39), PE (34) dan MR (41).
Baca Juga :Puluhan Rumah Warga di Tulungagung Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Begini Kondisinya



















