Jombang, SEJAHTERA.CO – Tempat karaoke berkedok kafe di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, digerebek petugas Polsek Tembelang setelah meresahkan masyarakat.
Baca Juga :Sepuluh Perlintasan Kereta Api Berpalang Pintu Dibangun di Tahun 2024
Tempat hiburan malam yang digerebek petugas Polsek Tembelang tersebut diduga telah beroperasi selama enam bulan dengan menyamarkan aktivitasnya sebagai kafe, agar tidak terlalu menarik perhatian warga.
Kapolsek Tembelang, Iptu Fadilah, menjelaskan bahwa penggerebekan tempat karaoke itu dilakukan pada Rabu (4/12/2024) malam setelah menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga :Pemkot Batu Susun Strategi Atasi Penumpukan Kendaraan saat Libur Nataru
“Kami mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu. Setelah dicek, ternyata tempat itu menggunakan kafe sebagai kedok, sementara di belakangnya ada room karaoke dan aktivitas lain,” ujar Fadilah, Kamis (5/12/2024) siang.



















