Partisipasi Suara Masyarakat Turun, Komisioner KPU Ponorogo: Ini Penyebabnya

Partisipasi Suara Masyarakat Turun, Komisioner KPU Ponorogo: Ini Penyebabnya
Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia. (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo mengumumkan tingkat partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 27 November lalu, mencapai 75,51 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 762.415 pemilih.

Baca Juga :Tiga Anggota Keluarga Guru di Desa Pandantoyo Diduga Dibunuh

Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia menyebut jika dihitung dari jumlah DPT, masyarakat yang menggunakan hak suaranya sebanyak 574.973 jiwa, sedangkan sisanya memilih golongan putih (golput).

Read More

“Ada 187.442 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, artinya tidak masuk dalam DPT tetapi tidak datang ke TPS untuk mencoblos,” ungkap Amrul, kepada koranmemo.com, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :TPT Turun IPM Naik di Kota Batu, Ternyata ini Pemicunya

Amrul juga menjelaskan, dibandingkan dengan pemilihan presiden maupun legislatif pada Februari lalu terbilang turun. Pasalnya pada Februari lalu jumlah yang menggunakan hak suaranya mencapai 82 persen dengan jumlah DPT sebanyak 758.688 pemilih.

“Pemilu Februari lalu angkanya lebih tinggi yakni 88 persen partisipasinya, sedangkan dibandingkan dengan Pilkada 2020 juga lebih tinggi yakni 77 persen,” imbuh Amrul.

Baca Juga :Gerebek Tempat Karaoke, Ini yang Diamankan Petugas Polsek Tembelang Jombang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *