Kediri, SEJAHTERA.CO – Razia cipta kondisi digelar Satpol PP Kabupaten Kediri menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru, hasilnya dapat mengamankan 11 botol isi minuman keras atau miras dari dua warung di eks lokalisasi.
Dua warung miras yang dirazia Satpol PP Kabupaten Kediri itu masing – masing di warung eks lokalisasi Dusun Weru Desa Ringinsari Kecamatan Kandat, dan warung eks lokalisasi Desa Butuh Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Khaleb Untung Satrio Witjaksono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menjelaskan, miras yang diamankan dari warung milik Is (50) di eks lokalisasi Weru ada 5 botol. Sedangkan di warung milik RI (49) di eks lokalisasi Butuh ada 5 botol.
Baca Juga :Jelang Nataru, Dinas Perkim Kabupaten Kediri Tambah 55 PJU Pasang Baru



















