Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyebut kecil kemungkinan terjadi sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah karena selisih suara yang cukup jauh. Hal tersebut disampaikan saat Gathering Media se-Kediri Raya di Luv Gold Kota Kediri.
Baca Juga :Pemeriksaan Armada Bus, Pastikan Akomodasi Tansportasi Umum Aman
Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari menyampaikan, terima kasih atas partisipasi media se-Kediri Raya. Media selain memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, juga sebagai kepanjangan tangan KPU Kota Kediri dalam mempublikasikan dan menyampaikan informasi terkait dengan Pilkada 2024.
“Kami merasa bersyukur karena selama proses penyelenggaraan Pilkada di Kota Kediri berjalan dengan aman, lancar dan sukses sampai dengan terpilihnya wali kota yang baru Paslon no urut 1,” ucapnya, Kamis (19/12/2024).
Nia Sari juga mengapresiasi semua pihak terutama awak media, telah turut bekerjasama dalam menyosialisasikan dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024.
Baca Juga :Polres Nganjuk Beri Penghargaan dan Kenaikan Pangkat Personel
“Terima kasih atas kerja sama seluruh teman media se-Kediri Raya selama Pilkada 2024. Mengingat keterbatasan kami dalam menyosialisasikan setiap kegiatan, regulasi dan tahapan,” ujar Nia Sari.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Roihatul Jannah menyampaikan, KPU telah melalukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada segmentasi, salah satunya pemilih pemula dan pemilih pemuda, perempuan, komunitas, disabilitas dan kaum marjinal.
KPU juga telah melakukan media gathering di awal tahapan, sekaligus memperkenalkan para komisioner periode 2024-2029.
Sesuai pasal 4 PKPU 2024, mengenai tahapan KPU terkait persiapan dan penyelenggaraan. Jadi tidak hanya terkait dengan partisipasi masyarakat, namun juga pembentukan badan adhoc mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga penyelenggaraan, mulai dari pencalonan dan menunggu tahapan penetapan.


















