Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Baca juga:Demo di DPRD Tulungagung, Mahasiswa Soroti Lemahnya Pengawasan dan Desak KPK Usut Tuntas Korupsi
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, dengan melibatkan puluhan pejabat daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait pemanggilan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci siapa saja pejabat yang diperiksa.
“Kami mendapat laporan ada sejumlah pejabat yang harus memenuhi panggilan KPK, sehingga tidak masuk kerja. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari di BPKP Surabaya,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, belum ada kepastian apakah pemeriksaan tersebut masih berkaitan langsung dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya atau merupakan pendalaman materi lanjutan.



















