Blitar, SEJAHTERA – Meski ada kasis Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Pemkot Blitar masih membuka pasar hewan. Pemkot memilih untuk menunggu instruksi dari pemerintah provinsi Jawa Timur.
Kepastian itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo. Dirinya mengakui sampai saat ini Pasar Hewan Dimoro sebagai pasar terbesar di Kota Blitar masih buka seperti biasanya.
“Masih buka. Kami masih menunggu instruksi dari pemprov,” kata Hakim Sisworo, Kamis (9/1/2025).
Dia menjelaskan, meski masih buka, pihaknya tetap memberlakukan aturan ketat. Disperindag bersama dengan dinas ketahanan pangan dan pertanian intensif turun ke pasar dan peternak. Selain mengecek kondisi sapi juga sosialisasi ke peternak dan penjual untuk menjaga ternak.
Baca Juga :Rancangan Kerja 2025, Pengelolaan Hutan hingga Sharing Agroforestri Menjadi Tantangan
“Seperti penyemprotan desinfektan di kendaraan ternak yang masuk ke pasar hingga pemeriksaan. Tetapi jika ditemukan sapi terkena PMK akan diminta pulang, dan setiap pedagang atau peternak wajib menbawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” jelasnya.



















