Kecelakaan Maut Kota Batu, Pemilik PO Bus Shakindra Trans Diperiksa, Ini Penjelasan Ditlantas Polda Jatim

Kecelakaan Maut Kota Batu, Pemilik PO Bus Shakindra Trans Diperiksa, Ini Penjelasan Ditlantas Polda Jatim
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin saat menjelaskan kronologis laka di batu.(Arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Setelah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30) warga Jalan Elah, Mustika Jaya Bekasi Jawa Barat yang merupakan sopir bus pariwisata Shakindra Trans Nopol DK 7942 GB sebagai tersangka, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim juga masih melanjutkan proses penyelidikan kasus kecelakaan maut di Kota Batu tersebut.

Baca Juga :Konflik Antar Perguruan Silat Masih Tinggi, Polres Tulungagung Bentuk Satgas

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin. Polisi melanjutkan proses penyelidikan kecelakaan beruntun maut di Kota Batu dengan menewaskan 4 nyawa ini dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

Read More

“Kami telah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan beberapa saksi tambahan di antaranya adalah pemeriksaan saksi pemilik PO bus Shakindra Trans, atas inisial RB sudah datang,” katanya, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kediri Dijadwalkan Februari 2025, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Kediri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *