Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan warga Dusun Kroyo, Desa Badegan Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo menggeruduk balai desa setempat. Dengan membawa sejumlah poster tuntutan, para warga meminta Kepala Dusun (Kasun) Kroyo untuk dicopot.
Warga beralasan jika Kasun Kroyo diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait proses pembuatan surat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa tersebut.
Kasun Kroyo tersebut diduga melakukan pungutan kepada warga di luar nominal yang telah disepakati antara warga dan kelompok masyarakat (Pokmas). Total ada puluhan warga yang menjadi korban kasus pungli tersebut.
“Dugaan pungutannya itu Rp400 ribu sampai Rp1 juta, itu di luar dari kesepakatan pokmas senilai Rp350 ribu,” ungkap Kiki Winarno, salah satu warga saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga :Penyakit PMK Naik jadi 536 Kasus, Pemkab Jombang Bahas Opsi Penutupan Pasar Hewan
Kiki menjelaskan jika permintaan warga adalah agar kasun tersebut dicopot dari jabatannya. Selain meresahkan, aksi yang dilakukan yang bersangkutan merugikan warga yang akan membuat PTSL. Meskipun, saat ini uang hasil pungli tersebut telah dikembalikan sebagian.



















