Polres Malang Bekuk Sindikat Pembobol Rumah, Dua Pelaku Dilumpuhkan

Polres Malang Bekuk Sindikat Pembobol Rumah, Dua Pelaku Dilumpuhkan
Polres Malang menggelar rilis ungkap pelaku pencurian mobil dan perhiasan.(arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang berhasil komplotan spesialis pencurian mobil dan perhiasan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Mapolres Malang. Tak tanggung-tanggung 4 tersangka berhasil diamankan berikut 2 tersangka penadah barang curian yang terjadi Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca Juga :Dari 11 Pantai, Baru 2 Terkoneksi Jaringan Internet, Ini Kata Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Blitar

Bahkan untuk melumpuhkan aksinya sindikat ini polisi menghadiahi dua timah panas kepada dua pelaku.
Kawanan komplotan pelaku ini antara lain M Faizin Amin (53), warga Kecamatan Dampit, Dodik Darmawan (48), warga Kecamatan Dampit, Imron Makruf (52) warga Kabupaten Jember, dan Anggah Sulistiyanto (38) warga Batang, Jawa Tengah.

Read More

Sedangkan dua tersangka lainnya berperak sebagai penadah barang curian, yakni Dwi Priono (45) dan Antono (48), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho memaparkan, enam tersangka merupakan komplotan yang menggasak rumah warga saat pemilik rumah sedang beribadah pada Jumat (24/1/2025) lalu.

Baca Juga :Peringati Isra Mikraj, Polres Blitar Santuni Anak Yatim dan Gelar Tausiyah

“Dari enam orang, dua diantaranya kami lakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan petugas. Kemudian, dari enam tersangka sebanyak empat pelaku utama dan dua penadah,” ungkap Bayu saat konferensi pers, Kamis (30/01).

“Beberapa tersangka memang residivis kasus yang sama, mereka banyak beraksi di wilayah Malang, Kediri dan Blitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bayu menyebut, empat tersangka pencurian melakukan aksinya ketika para pemilik rumah tengah menjalankan ibadah salat subuh, Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga :Polres Jombang Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H Tahun 2025 M

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *