Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Setelah 9 tahun mangkrak, Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) di Kabupaten Tulungagung akhirnya mulai dioperasikan kembali. Meski belum sepenuhnya mendapat persetujuan masyarakat, Pemkab Tulungagung memastikan jika operasional IPLT kali ini tidak menimbulkan bau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, mulai hari ini, IPLT yang berlokasi di Desa Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung itu sudah mulai dioperasikan kembali.
Pihaknya sendiri juga sudah memastikan jika operasional IPLT kali ini sudah tidak menimbulkan bau tidak sedap saat membuang lumpur tinja.
Baca Juga :Tak Perlu Panik, Pemkot Batu Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman dan Terkendali
Pasalnya, kali ini operasional IPLT sudah sangat berbeda dibandingkan dengan 9 tahun yang lalu. Saat itu IPLT hanya difungsikan untuk membuang lumpur tinja tanpa diolah. Sedangkan kali ini, operasional IPLT dilakukan dengan cara mengolah lumpur tinja, dimana terdapat empat tahap pengolahan lumpur tinja.
“Tadi kita sudah pastikan secara langsung jika kali ini sudah tidak menimbulkan bau. Kalau dulu sebelum dibangun, lumpur tinja hanya dibuang untuk dibiarkan mengering. Sekarang sudah diolah dengan baik,” kata Tri Hariadi, Rabu (5/2/2025).
Secara teknis, ungkap Tri, empat tahap pengolahan limbah tinja ini dilakukan dengan cara memisahkan material yang padat (lumpur) dengan material yang cair terlebih dahulu.
Baca Juga :Mobil Pustaka Keliling Hadir di Car Free Day Pare, Begini Respon Masyarakat
Kemudian air yang dipisahkan itu akan mengalami proses pengolahan lagi, dimana air tersebut masuk ke dalam bak penampungan.
Setelah lumpur tinja diolah pada tiga bak penampungan itu, nantinya hasil akhir dari bak penampungan itu akan menghasilkan air yang memenuhi standar Dinas Kesehatan.



















