Kediri, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial AD (29) warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. AD bekerja sebagai buruh harian lepas itu diamankan lantaran menyimpan dan mengedarkan pil dobel L.
Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pengungkapan berawal adanya informasi mengenai peredaran narkoba jenis pil dobel L di Desa Tunge Kecamatan Wates. Petugas menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah penyelidikan, ternyata benar dicurigai seorang pria diduga pengedar narkoba,” katanya, Selasa (11/2/2025).



















