Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Imbas efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah turut dirasakan hingga daerah, tak terkecuali Kabupaten Ponorogo. Efisiensi yang dilakukan tersebut membuat sejumlah anggaran dipangkas.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Sumarno, mengungkapkan bahwa total dana yang hilang akibat kebijakan ini mencapai Rp21 miliar. Jumlah tersebut baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik.
“Total ada Rp21 miliar yang dipangkas ada juga yang dihilangkan,” ungkap Sumarno, Senin (17/2/2025).
Baca Juga :Jelang Puasa dan Lebaran Jalan Raya Desa Sri Katon – Sambi Belum Ada Perbaikan
Sumarno menyebut pemangkasan tersebut sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Dalam inpres itu mengurangi perjalanan dinas 50 persen. Juga pemkab untuk mengkaji ulang beberapa kegiatan yang tidak ber effort untuk ditangguhkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, jika dirinci anggaran yang hilang tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang semula dialokasikan sebesar Rp15 miliar kini menjadi nol rupiah alias dihapus.
Baca Juga :Peningkatan Ketahanan Pangan, Dispertabun Kabupaten Kediri Ajak Berembug PPL
Begitu juga dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk irigasi sebesar Rp1,8 miliar yang juga dihapus. Sedangkan DAK non-fisik di Dinas Kesehatan yang awalnya sebesar Rp46 miliar kini hanya tersisa Rp200 juta.



















