Gelapkan Honda CRF Rentalan, Warga Kelurahan Tosaren Diringkus Unit Reskrim Polsek Ngasem

Gelapkan Honda CRF Rentalan, Warga Kelurahan Tosaren Diringkus Unit Reskrim Polsek Ngasem
Unit Reskrim Polsek Ngasem saat mengamankan pelaku penggelapan motor rental (ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO –  Unit Reskrim Polsek Ngasem mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik rental Yello Motorent.

Pelaku merupakan seorang pelajar asal Kota Kediri yang diketahui menyewa motor tapi tidak mengembalikannya hingga lewat masa sewa.

Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi mengatakan, pelaku berinisial AAN warga Jalan Tirtoudan Raya, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Read More

Aksi tersebut bermula pemuda 21 tahun itu datang ke lokasi rental di Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin malam (17/3/2025).

Baca Juga :Dapur Warga Kelurahan Sidokumpul Terbakar, Kapolsek Lamongan Kota: Diduga Ini Penyebabnya

“Yang disewa adalah Honda CRF nopol AG 2429 EDN,untuk masa sewa dua hari dengan biaya Rp 400 ribu,” jelasnya, Minggu (27/4/2025).

Menurut Heri, motor yang disewa dengan administrasi lengkap dan pembayaran tunai di tempat. Ketika jatuh tempo pengembalian, pelaku hanya menyampaikan secara lisan ingin memperpanjang sewa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *