Polres Blitar Ringkus 6 Pengeroyok, Diduga Oknum Perguruan Silat

Polres Blitar Ringkus 6 Pengeroyok, Diduga Oknum Perguruan Silat
Polisi usai meringkus para pelaku.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Lagi lagi oknum perguruan silat melakukan tindak kejahatan dan keonaran di wilayah hukum Polres Blitar. Satreskrim Polres Blitar menerima laporan kejadian pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Hasilnya, 6 orang berhasil diamankan.

Baca Juga :Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Ini yang Terjadi

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon suwito mengatakan dari enam orang tersebut, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. Itu  karena terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan, sementara 4 lainnya diperiksa sebagai saksi karena berada dalam rombongan saat kejadian. Kasus ini menyangkut kejadian yang sempat viral pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2025 di Kanigoro.

Read More

Kedua tersangka itu adalah MRNW, pelajar berusia 17 tahun dari Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, dan AAH, karyawan swasta berusia 20 tahun asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Keduanya diketahui merupakan anggota dari salah satu perguruan silat, yang diduga menjadi kelompok lawan dari korban. Sabtu (07/06/2025).

Adapun 4 saksi yang turut diamankan terdiri dari remaja dan pemuda berusia antara 16 hingga 21 tahun. Mereka adalah ADA, Kecamatan Talun; AGW, Kecamatan Sutojayan; MSA, Gondanglegi, Kecamatan Sutojayan; dan MAY,a Kecamatan Talun. Keempatnya tidak terlibat langsung dalam aksi pemukulan, namun ikut berada dalam rombongan pelaku saat insiden terjadi.

Baca Juga :Evakuasi Balon Udara Jatuh, Pria Desa Kori Kabupaten Ponorogo Terkena Ledakan Petasan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *