Blitar, SEJAHTERA.CO – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman kembali menyosialisasikan poin kesepakatan perguruan silat. Dia menegaskan tidak ada ruang bebas untuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Tindakan kekerasan antarperguruan tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum.
Baca Juga :Kaki Cedera, BPBD Kota Kediri Evakuasi Pendaki 17 Tahun di Puncak Watu Bengkah Gunung Klotok
Pernyataan itu dilontarkan menyusul adanya kasus pidana yang melibatkan oknum anggota perguruan silat di wilayah hukum Polres Blitar dalam beberapa bulan ini. Termasuk di antaranya jelang 1 Suro, Jumat (27/6/2025) nanti yang identik dengan sah-sahan.
Polres Blitar juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh konflik yang berpotensi memecah kerukunan.
“Dan kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi oknum yang melakukan kekerasan. Kami minta para perguruan silat juga ikut membina para anggota agar ikut menjaga suasana kondusif di Blitar,” katanya, Minggu (8/6/2025).
Dia mengatakan Polres Blitar menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan menindak semua pihak yang terbukti bersalah. Dia juga menyampaikan langkah hukum Polres Blitar sesuai perjanjian kesepakatan yang telah ditandatangani oleh perwakilan perguruan silat di Jawa Timur.
“Ada beberapa poin yang menjadi atensi dan para perguruan silat siap melaksanakan kesepakatan,” katanya.



















