Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung akhirnya tuntas secara administratif dan tengah menunggu peresmian dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Kini, ratusan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung tengah menentukan core business atau bisnis utama untuk operasional koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM), Slamet Sunarto mengatakan, pengerjaan proses administrasi 271 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung telah usai.
Proses administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih itu dikerjakan oleh masing-masing notaris yang telah ditunjuk setiap wilayah.
Baca Juga :Lantik Lima Kades PAW, Bupati Ponorogo Pesankan 9 Program Prioritas Pembangunan Desa
Selama proses pengerjaan sertifikasi badan hukum terhadap Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung, terdapat 23 notaris yang ditunjuk oleh masing-masing wilayah.
Setiap notaris mendapat bayaran senilai Rp2,5 juta, dan saat ini uang tersebut sudah dibayarkan secara tunai melalui dana alokasi umum (DAU).
“Setelah selesai pengerjaan sertifikat badan hukum pendirian Koperasi Merah Putih, mereka (para notaris) sudah langsung dibayarkan,” kata Slamet Sunarto, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, ungkap Slamet, progres sertifikasi badan hukum Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung yang sudah 100 persen itu juga telah dilaporkan kepada Pemprov Jatim.
Setelah ini, akan ada focus group discussion (FGD) bersama perguruan tinggi dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Tulungagung.



















