Madiun, SEJAHTERA.CO – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Madiun tahun anggaran 2026, Selasa (22/7/2025).
Dalam rapat paripurna yang diadakan di ruang rapat gedung DPRD Kota Madiun tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Madiun dan wakil Wali Kota Madiun, ketua serta anggota DPRD, juga jajaran Forkopimda Kota Madiun.
Pada kesepakatan ini, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyampaikan bahwa dalam nota kesepakatan ini, tidak menutup kemungkinan akan berubah karena hanya sementara.
Baca Juga :Sempat Molor Target Adipura 2025, Nganjuk Kebut Persiapan Kebersihan dan RTH
“Kemarin sudah ada pembahasan terkait dengan KUA-PPAS dan ada saran serta masukan dari teman-teman banggar (badan anggaran), yang mana masukan-masukan tersebut nanti akan jadi acuan. Tujuannya, agar tidak melenceng RPJMD dan RKPD,” ujarnya.


















