Kediri, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan lima pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri pada Sabtu (5/7/2025).
Para pelaku pengeroyokan adalah anak berhadapan hukum yakni MR (15) asal Kecamatan Semen, RDM (16) dan AR (18) asal Kecamatan Gampengrejo. Selanjutnya, FA (18) asal Kecamatan Ngasem dan MA (20) asal Kecamatan Kayen Kidul.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu bermula ada kegiatan pencak dor di wilayah Blitar pada Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga :Tempat Usaha Mebel di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Mobil Pikap Ikut Hangus, ini Kronologinya
Kemudian, rombongan tersebut pulang dari pencak dor dengan melintas di wilayah Kediri dengan rute Jembatan Wijaya Kusuma (JWK) Mojo.
“Sesampainya di Desa Sukoanyar, mereka berpapasan sepeda motor yang ditumpangi korban MC (16) dan MIK (20). Lalu terjadilah penghadangan hingga pengeroyokan,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Kamis (24/7/2025).
AKP Cipto menuturkan, peran pelaku RDM menendang sebanyak 2 kali mengenai kendaraan korban hingga membuat MC dan MH terjatuh dari sepeda motornya.
Kemudian, MR menendang satu kali mengenai bagian kepala MC, dan AR menendang satu kali mengenai korban.
Selanjutnya, peran FA (18) dan MA (20) menginjak, menendang, memukul serta melempar batu pada korban.
Baca Juga :Andy Sasongko Resmi Jabat Kajari Batu



















