Keroyok Dua Pemuda usai Pulang Nonton Pencak Dor, Lima Pelaku Diamankan Polres Kediri Kota

Keroyok Dua Pemuda usai Pulang Nonton Pencak Dor, Lima Pelaku Diamankan Polres Kediri Kota
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota saat menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan. (rizky/sejahtera.co)

Akibat kejadian tersebut, pelipis korban mengalami luka, mengeluarkan darah memar punggung lecet pada mata kaki.

“Kedua korban ini hendak beli makan, lalu ketika berpapasan rombongan itu meneriaki dan mengejek sambil menunjuk korban,” ucapnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota pada Minggu (6/7/2025). Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Read More

Kasat reskrim menambahkan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku anak berhadapan hukum pada Kamis (10/7/2025).

Kemudian, FA diamankan pada Minggu (13/7/2025) dan MA diamankan pada Minggu (13/7/2025). Sedangkan, barang bukti diamankan berupa aksesoris kendaraan, batu, pakaian, dan kendaraan sepeda motor.

Baca Juga :Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi di Kota Wisata Batu Tindak 4.376 Pelanggaran

“Saat ini yang bersangkutan ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota,” ungkapnya.

Adapun tersangka dewasa dijerat pasal 170 ayat 1 ayat 2 KUHP subsider pasal 351 ayat 1 KUHP.

Sementara anak berhadapan hukum dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 170 KUHP ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *