Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Usai sudah gelaran Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Nganjuk, sejak 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 selama dua pekan itu, Satlantas Polres Nganjuk bersama Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 melakukan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Serta dengan didukung penegakan hukum lalu lintas berupa tilang maupun secara elektronik (statis dan mobile), dalam rangka menciptakan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Langkah awal yang dilakukan Satlantas Polres Nganjuk dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah mengintensifkan sosialisasi, seperti siaran langsung di radio RSAL FM dan Cakra Krisna FM.
Baca Juga :Kecelakaan Adu Banteng di Kedungrejo Nganjuk, Pengayuh Sepeda Kritis Dihantam Motor
Dalam siaran langsung di stasiun radio tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Jarwanto, memaparkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, dan tidak memakai helm SNI.
Pendekatan preemtif juga dilaksanakan melalui program Polantas Menyapa terhadap komunitas kendaraan roda dua, roda empat, dan komunitas ekspedisi.
Selain itu juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat dan pengendara, tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan konsekuensi dari pelanggaran.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kinerja Satgas Operasi Patuh Semeru 2025, khususnya jajaran Satlantas Polres Nganjuk yang telah mengambil langkah preemtif dan edukatif melalui program ‘Polantas Menyapa’.
Baca Juga :Dipengaruhi Miras, Pemuda Tulungagung Aniaya Pengunjung Warkop hingga Luka
“Ini adalah bentuk pendekatan yang humanis dan cerdas dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat. Kepatuhan tidak harus dipaksakan, tapi bisa dilakukan dengan memberi pemahaman. Jika masyarakat paham, maka akan tumbuh dengan sendirinya kepatuhan itu,” ujarnya.



















