Blitar, SEJAHTERA.CO – Ada fakta menarik dalam peristiwa penganiayaan perempuan di kamar kos Jalan Kedondong Kota Blitar. Di lokasi penganiayaan polisi menemukan barang diduga narkoba dan minuman keras atau miras.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo mengakui ada barang mencurigakan di lokasi kejadian.
Meski begitu polisi tak gegabah memutuskan. Untuk mengetahui kejelasan, polisi masih menguji secara medis.
“Soal itu (narkoba,red) masih kami uji. Nantinya akan kami cocokkan dengan hasil otopsi organ dalam korban,” katanya, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya pengujian barang diduga narkoba dan hasil otopsi organ dalam itu penting. Karena untuk mengetahui apakah ada keterkaitan kematian korban dengan narkoba atau lainnya.
Saat ini, lanjutnya polisi masih menunggu hasil resmi dari Polda Jawa Timur. “Dalam beberapa hari ini hasilnya bakal diketahui. Nanti akan kami sampaikan di rilis,” katanya.
Rudi menambahkan hingga saat ini baru ada 1 orang yang ditetapkan tersangka. Yakni MKS (35) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai marketing di lembaga pembiayaan itu adalah aktor utama. Ketika menganiaya, sendirian tidak ada bantuan dari orang lain.
“Sampai saat ini baru ada tersangka. Tersangkanya kekasih gelap korban,” katanya.
Ketika ditanya soal motif penganiayaan, Rudi mengatakan hanya karena permasalahan sepele. Apa spesifikasinya enggan untuk menjelaskan secara detail.



















